Translate

Tuesday, October 25, 2016

Keunikan Bumi Bundo Kanduang Sistim Matrilinial

Keunikan Bumi Bundo Kanduang Sistim Matrilinial. Bumi alam Minangkabau mempunyai makna dalam terhadap tambo yang menceritakan petatah-petitih dalam kata pusaka {kato pusako} yang akan selalu diceritakan dan diturunkan dengan makna konotatif tinggi. Petatah-petitih yang dimaksud ini merupakan kumpulan kata-kata yang tersusun bermakna kaidah adat atas norma kehidupan bermasyarakat untuk segala tingkat strata di bumi Minangkabau. 


Keunikan Bumi Minangkabau Bundo Kanduang Sistim Matrilinial. Poto oleh: http://http://rianpunyablog.blogspot.co.id/


Bumi Bundo Kanduang Sistim Matrilinial adanya adat adalah segalanya di bumi Minangkabau, terdapatnya aturan tata kehidupan sosial antara sesama anggota keluarga. Sehingga dapat diambil makna yang sangat dalam jika dipelajari dengan cermat dan terarah. Sehingga kita dapat melihat dan merasakan dampak kebaikan yang cukup baik sistim matrinial masih bertahan keunikan bumi Bundo Kanduang. 

Kekuasaan tertinggi yang dipegang oleh wanita ada di Minangkabau dimana Bundo Kanduang mempunyai peranan yang sangat strategis di rumah gadang serta mempunyai hak veto sangat menentukan pengambilan keputusan dalam keluarga besar.

Penjelasan terhadap kebaikan kekuatan sistim matrilinial di alam bumi Minangkabau sebagai berikut:

1. Posisi kedudukan wanita sangat dijunjung tinggi.
2. Terjaminnya kedudukan dan eksistensi garis keturunan berikutnya.
3. Harta pusaka di Minangkabau dapat dipertahankan kedudukannya di keluarga besar.
4. Garis keturunan yang jelas dalam pernikahan yang sah. Alam minangkabau tidak ada istilah prostitusi.
5. Adanya batasan kekuasaan bagi urang sumando.
6. Untuk menghindari kekuasaan seorang suami terhadap istri.
7. Meminimalisir kejahatan atau kekejaman ibu/bpk tiri.
8. Tidak ada sistim anak angkat dalam sistim matrilinial di alam Minangkabau.
9. Pengemisan dapat dihindari bahkan dihilangkan.
10. Terciptanya lapangan pekerjaan bagi keluarga.
11. Mengayomi anak yatim atau terlantar.

Keunikan bumi Bundo Kanduang sistim matrilinial ini tercipta kehidupan aman sentosa karena semuanya telah diatur menurut porsi yang sesuai dengan alam Minangkabau. Keterjaminan perekonomian dari tanah pusaka yang menghasilkan sumber daya alam yang menunjang kehidupan mereka dan menjamin kelangsungan hidup dengan hasil pertanian dan perkebunan yang telah dihasilkan.

Sistim ini sudah ada zaman nenek moyang Minangkabau dimana sistim matrilinial terjadi interaksi antara kerabat di keluarga besar yang masih dipertahankan sampai sekarang. Bundo kanduang selalu mempertahankan harta pusaka tinggi ini tidak boleh dijual dan akan diwariskan kepada generasi baru yang asli garis keturuan untuk anak perempuan.

Sehingga adat inilah yang mempertahankan harta pusaka tinggi masih terjamin kepemilikan oleh pihak yang berhak, akibatnya sangat dirasakan oleh generasi sekarang seperti:

1. Orang yang tidak berhak atau tidak ada sangkut pautnya tidak dapat leluasa masuk untuk mengganggu tanah pusaka leluhur Minangkabau sistim matrilinial.

2. Orang Minangkabau punya sifat merantau untuk menambah apa yang sudah mereka miliki tanpa mengurangi nilai. Bahkan perantau memberikan effort banyak dalam pembangunan perekonomian dan standar hidup yang lebih layak untuk keluarga mereka.

3. Dengan adanya tanah pusako Bundo Kanduang sistim matrilinial ini tidak ada keraguan jika gagal berjuang rantau. Bahkan tanah pusaka mempunyai perlakuan lain untuk dapat dikelola oleh mereka yang berhak dalam keluarga besar yang telah disetujui oleh Bundo Kanduang.

4. Tanah pusaka akan menjadikan pilihan terakhir untuk menyambung kehidupan, dan Bundo Kanduang pada sistim matrilinial ini ada perlakukan khusus untuk pihak keluarga yang ingin mengelolanya setelah mendapat ijin kelola.


Selanjutnya,

Daftar Pustaka,
Hukum Kekerabatan Minangkabau. Dt.B.Nurdin Yakub. CV.Pustaka Indonesia.

No comments:

Post a Comment